PERENCANAAN STRATEGIK DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH

Penulis
Ayi Jamaludin
Deni Purnama
Santosa
Ida Royani
Dede Rosandi
Sukaenah
Supriatna
Jamjuri
Hasan
Fitri Nurlatifah

Editor
N. Dede Khoeriah

Kategori
Buku Referensi

ISBN
Dalam proses

e-ISBN
Dalam Proses

Ukuran
14 x 20 cm

Halaman
vii + 146 hlm

Tahun Terbit
Januari 2024

Harga
Rp 85.000,-

Sinopsis
Pendidikan merupakan salah satu pondasi yang sangat fundamental dalam membentuk peradaban suatu bangsa, kemajuan suatu bangsa dapat diukur oleh majunya  suatu lembaga pendidikan. Salah satu faktor yang menjadi Indek Pembanguan Manusia (IPM), selain dari pada layanan kesehatan dan nialai daya beli masyarakat yang paling pokok  adalah tentang lulusan  pendidikan yang berkualitas.Dewasa ini, pendidikan sedang menjadi fokus perhatian seluruh komponen bangsa ini, sebab pendidikan adalah faktor penting bagi perkembangan kemajuan suatu masyarakat dan bangsa. Pendidikan adalah proses guna memperbaiki, meningkatkan, mengubah sikap, tingkah laku, keterampilan, dan pengetahuan seseorang dalam upaya mencerdaskan kehidupan manusia melalui aktivitas bimbingan, penelitian, dan pengajaran (Syah, 2004: 10). Proses pendidikan memperlihatkan adanya kegiatan dalam wujud tindakan aktif melalui sejumlah interaksi yang dinamis dan dilaksanakan secara sadar dalam upaya mencapai tujuan yang diharapkan. Untuk itu, tindakan pendidikan senantiasa bersifat terencana dan aktif, maka pendidikan adalah suatu tindakan yang dilaksanakan secara sadar dalam rangka perubahan sikap dan tingkah laku yang diharapkan, yakni terjadinya pemanusiaan manusia yang mandiri, berdisplin, terampil, berakhlak mulia, dan cerdas. Pusat perhatian yang dimaksud terlihat dari Undang-Undang sistem pendidikan No. 02 tahun 1989 menjadi Nomor 20 tahun 2003, diiringi peraturan pemerintah No. 32 tahun 2013 mengenai Standar Nasional Pendidikan. Panduan teknis Nasional Pendidikan (SNP) ialah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di semua wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang meliputi 8 standar, yakni: standar isi, standar proses, standar pembiayaan, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian pendidikan

Skills

Posted on

February 1, 2024

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *