PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM

Penulis
Abdul Rahman, S.H., M.H
Dr. Bahrul Ma’ani, S.Ag., M.Ag
Dr. Fuad Rahman, S.Ag., M.Ag

Editor
Dr. Dr. Abdul Halim, S.Ag., M.Ag
Dr. A A Musyaffa M.Pd.I
Hardi Muhar Sungguh, S.H., M.H

Kategori
Buku Referensi

ISBN
Dalam proses

e-ISBN
Dalam Proses

Ukuran
14 x 20 cm

Halaman
xi + 170 hlm

Tahun Terbit
Juli 2026

Harga
Rp 125.000,-

Sinopsis
Perdagangan orang merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan hak asasi manusia. Kejahatan ini tidak hanya merampas kebebasan seseorang, tetapi juga menghancurkan harkat dan martabat manusia yang telah dijamin oleh konstitusi, hukum nasional, maupun ajaran Islam.

Fenomena perdagangan orang mengalami perkembangan yang semakin kompleks seiring dengan kemajuan teknologi informasi, globalisasi, dan meningkatnya mobilitas masyarakat. Modus operandi yang semakin beragam menuntut adanya sistem penegakan hukum yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan korban.

Buku ini disusun sebagai upaya memberikan kontribusi akademik dalam memahami berbagai aspek hukum mengenai tindak pidana perdagangan orang, baik ditinjau dari perspektif hukum pidana positif Indonesia maupun hukum pidana Islam. Kedua perspektif tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi martabat manusia dan mewujudkan keadilan.

Dalam hukum pidana Indonesia, berbagai regulasi telah dibentuk untuk memberantas perdagangan orang melalui pendekatan preventif, represif, dan rehabilitatif. Namun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari lemahnya koordinasi antarlembaga, pembuktian perkara, hingga perlindungan terhadap korban.

Sementara itu, hukum Islam sejak awal telah menempatkan manusia sebagai makhluk yang memiliki kehormatan dan kemuliaan. Segala bentuk eksploitasi, perbudakan modern, pemaksaan, maupun perdagangan manusia bertentangan dengan prinsip maqashid syariah yang bertujuan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Buku ini berupaya mengintegrasikan kajian normatif, teoritis, dan empiris sehingga pembaca memperoleh gambaran yang utuh mengenai konsep, dasar hukum, implementasi, serta tantangan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif nasional maupun Islam.

Skills

Posted on

July 8, 2026

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *