Penulis
Dr. H. Ruslan Abdul Gani, S.H., M.H., CPM., CPA
Dr. Rahmi Hidayati Al Idrusiah, S.Ag., M.HI
Riyan Aditama, SH., M.H
Retno Kusuma Wardani, S.H., M.H., CPM
Editor
Reza Iswanto, S.H., M.H
Muhammad Farhan. HR, S.IP., M.IP
Kategori
Buku Referensi
ISBN
Dalam Proses
E-ISBN
Dalam Proses
Ukuran
15,5 x 23 cm
Jumlah Halaman
viii + 239 hlm
Tahun Terbit
September 2025
Harga
Rp 125.000,-
Sinopsis
Hukum acara pidana merupakan salah satu cabang hukum yang sangat penting karena mengatur tata cara penegakan hukum pidana melalui mekanisme penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, hingga pelaksanaan putusan hakim. Dengan memahami hukum acara pidana, para mahasiswa hukum, praktisi, maupun masyarakat umum dapat mengetahui bagaimana sistem peradilan pidana bekerja dalam kerangka hukum yang berlaku.
Dalam penulisan buku ini, penulis berupaya menyajikan materi secara sistematis dan komprehensif. Pembahasan dimulai dari pengertian dan asas-asas hukum acara pidana, kemudian berlanjut pada tahap-tahap proses peradilan pidana, peranan aparat penegak hukum, serta hak-hak tersangka, terdakwa, maupun korban dalam sistem peradilan pidana. Dengan demikian, pembaca diharapkan memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai dinamika penegakan hukum pidana di Indonesia.
Buku ini juga berusaha menjembatani teori dengan praktik. Tidak hanya membahas norma-norma yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tetapi juga menyinggung praktik peradilan, yurisprudensi, dan perkembangan hukum terkini. Hal ini penting agar pembaca tidak hanya memahami aspek normatif, melainkan juga realitas penerapan hukum acara pidana di lapangan.
Penulis menyadari bahwa hukum acara pidana selalu berkembang seiring perubahan masyarakat dan kebutuhan hukum. Oleh karena itu, dalam beberapa bagian buku ini juga diuraikan mengenai isu-isu aktual, seperti penerapan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, pemanfaatan teknologi dalam peradilan, serta tantangan penegakan hukum di era modern. Harapan penulis, buku ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa fakultas hukum, dosen, praktisi hukum, aparat penegak hukum, maupun siapa pun yang tertarik untuk mendalami bidang hukum acara pidana. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk menegakkan hukum secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.