Penulis
Dr. Taupik Rohmansyah, M.Pd
Dr. H. M. Mujib Qulyubi, S.Ag., M.H
Dr. Ahmad Khori, M.MPd., M.Pd.I
Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd
Editor
Dr. H. Agus Mulyanto, M.Pd
Kategori
Buku Referensi
ISBN
Dalam proses
e-ISBN
Dalam Proses
Ukuran
14 x 20 cm
Jumlah Halaman
xv + 242 hlm
Tahun Terbit
Januari 2025
Harga
Rp.75.000,-
Sinopsis
Pendidikan demokrasi bukan hanya sebuah konsep politik, melainkan juga sebuah proses untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kesetaraan, penghormatan terhadap perbedaan, dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks Indonesia yang multikultural, nilai-nilai demokrasi sangat relevan untuk membina perilaku kebhinekaan di kalangan generasi muda, terutama yang berada di lingkungan pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan bangsa.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter santri. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi ke dalam kurikulum dan kehidupan sehari-hari, pesantren dapat menjadi tempat pembelajaran yang tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga menanamkan semangat toleransi, inklusivitas, dan harmoni dalam keberagaman.
Buku ini berupaya mengeksplorasi bagaimana pendidikan demokrasi dapat diimplementasikan secara efektif di pondok pesantren, baik melalui pendekatan kurikulum, metode pembelajaran, maupun pola asuh yang diterapkan oleh para pendidik. Kami juga membahas bagaimana nilai-nilai kebhinekaan dapat dipahami, diinternalisasi, dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari para santri.
Proses penulisan buku ini melibatkan kajian mendalam terhadap berbagai literatur, wawancara dengan para pendidik pesantren, serta pengamatan langsung di beberapa pondok pesantren di Indonesia. Hasilnya adalah sebuah karya yang diharapkan dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi pendidik, akademisi, dan praktisi pendidikan yang peduli terhadap pembinaan kebhinekaan di lingkungan pesantren.
Kami menyadari bahwa tantangan dalam membina perilaku kebhinekaan di pesantren tidaklah mudah. Perbedaan latar belakang budaya, suku, dan agama yang kerap menjadi sumber konflik di masyarakat harus diubah menjadi kekuatan yang mempersatukan. Hal ini memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi antara semua pihak terkait.