Penulis
Suhaedi Muhammad
Kategori
Buku Referensi
ISBN
Dalam proses
e-ISBN
Dalam Proses
Ukuran
14 x 20 cm
Halaman
xi, 251 hlm
Tahun Terbit
Juli 2024
Harga
Rp 85.000,-
Sinopsis
Pembaca yang budiman, instalasi produksi radioisotop dan radiofarmaka (IPRR) adalah sebuah instalasi yang mampu memproduksi produk radioisotop seperti Mo-99,I-131, Ir-192, Cs-137, Co-60 dan lain-lain serta produk radiofarmaka seperti Generator Tc-99m, larutan NaI-131 Oral, larutan NaI-131 Injeksi, larutan Hippuran I-131, kapsul -131 dan lain-lain. Instalasi produksi radioisotop dan radiofarmaka (IPRR) ini dilengkapi dengan fasilitas produksi radioisotop, fasilitas produksi radiofarmaka, fasilitas kendali kualitas, fasilitas pengemasan produk, fasilitas keselamatan dan fasilitas penunjang. Indonesia telah memiliki IPRR ini yang berlokasi di gedung 10 Kawasan Puspiptek Serpong yang telah diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 11 Desember 1989. Sejak pertama kali beroperasi awal tahun 1990, IPRR ini telah berhasil memproduksi berbagai jenis produk radioisotop dan radiofarmaka untuk memenuhi kebutuhan konsumen baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sama seperti reaktor nuklir yang memiliki umur operasi, maka IPRR pun memiliki umur operasi. Jika umur operasinya tekah habis, maka IPRR harus didekomisioning. Yang dimaksud dengan dekomisioning IPRR adalah suatu kegiatan untuk menghentikan beroperasinya IPRR secara tetap, antara lain dilakukan pemindahan bahan nuklir dari IPRR, pembongkaran komponen instalasi, dekontaminasi, dan pengamanan akhir. Untuk bisa melakukan dekomisioning, maka pihak pemegang izin harus mengajukan izin dekomisioning yang salah satu persyaratannya adalah dengan menyertakan program dekomisioning. Buku yang ada di hadapan pembaca yang budiman ini berisi contoh program dekomisioning IPRR yang disusun dengan mengacu pada Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor Tahun 2011 tentang Dekomisioning Instalasi Nuklir Non Reaktor. Penulis berharap buku ini bisa dijadikan sebagai bahan masukan jika IPRR yang ada di gedung 10 Kawasan Puspiptek Serpong suatu saat harus didekomisioning. Semoga bermanfaat.