Penulis
Dr. H.Yusmedi Yusuf, S.H., M.Si
Muhammad Rizqi Fadhlillah, S.H., M.H
Kategori
Buku Referensi
ISBN
Dalam proses
e-ISBN
Dalam Proses
Ukuran
14 x 20 cm
Halaman
viii + 276 hlm
Tahun Terbit
Juli 2023
Harga
Rp 95.000,-
Sinopsis
Menyikapi sistem ketenagakerjaan di Indonesia dengan timbulnya masa pandemik wabah virus Covid 19, berdampak kepada semakin lemahnya perlindungan hukum terhadap pekerja. Perusahaan menempatkan pekerja sebagai pihak yang lemah dalam setiap perundingan bipartite dan mediasi oleh pemerintah. Perkembangan hubungan industrial yang terus mengalami perubahan di bidang ketenagakerjaan, sehingga buku ini dapat digunakan sebagai referensi bagi penyelesaian perselisihan hubungan industrial, terutama dalam menjawab permasalahan hukum ketenagakerjaan yang memiliki tujuan keadilan sosial dalam memperjuangkan hak normative bagi kesejahteran hidup pekerja beserta keluarganya. Permasalahan hukum ketenagakerjaan di Indonesia dapat ditinjau dari teori negara hukum yang berlandaskan Pancasila, sebab hubungan kerja yang berlangsung sampai saat ini memerlukan pedoman kepada ideologi bangsa Indonesia yang berlandaskan kepada nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Hukum ketenagakerjaan Indonesia dapat berlaku secara efektif apabila pihak pemerintah, pengusaha, dan pekerja dapat melaksanakan hubungan industrial untuk mencapai tujuan nasional negara Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada hakekatnya hukum ketenagakerjaan secara yuridis memiliki makna bagi perlindungan hukum terhadap pekerja dalam menjawab permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan, bentuk Jaminan Sosial Tenaga kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dan Upah Minimum Regional (UMR). Materi perubahan hukum ketenagakerjaan ini semakin pelik dengan berlakunya perundang-undangan Cipta Kerja (Omnibus Law), dimana berdasarkan perspektif hukum ketenagakerjaan banyak menimbulkan perselisihan hubungan industrial.