Penulis
Dr. H. Ruslan Abdul Gani, S.H., M.H., CPM., CPA
Prof. Dr. Hj. Rahmi Hidayati, M.H.I
Wahyu Hidayat, A.Md.im., S.H., M.Si
Ryan Aditama, S.H., M.H
Zainal Abidin, S.H., CPM
Editor
Muhammad Farhan, HR. S.IP., M.IP
Retno Kusuma Wardani, S.H., M.H., CPM
Novia Yolanda, S.H
Kategori
Buku Referensi
ISBN
Dalam Proses
E-ISBN
Dalam Proses
Ukuran
15,5 x 23 cm
Jumlah Halaman
x + 251 hlm
Tahun Terbit
November 2025
Harga
Rp. 125.000,-
Sinopsis
Fenomena penyalahgunaan narkotika telah menjadi persoalan yang sangat kompleks dan multidimensional. Tidak hanya berdampak pada individu pengguna, tetapi juga berimbas luas terhadap keluarga, masyarakat, bahkan negara. Kejahatan narkotika bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga penyakit sosial yang menggerogoti nilai moral dan spiritual bangsa.
Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika merupakan langkah strategis yang tidak dapat ditawar. Namun demikian, pengalaman empiris menunjukkan bahwa pendekatan hukum semata tidak cukup efektif untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika. Diperlukan pula pendekatan kultural, moral, dan religius yang dapat menumbuhkan kesadaran dari dalam diri individu agar menjauhi narkotika secara sukarela dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, buku ini mencoba menggabungkan dua aspek penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika, yaitu penegakan hukum dan peningkatan kesadaran beragama. Sinergi antara kedua pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan strategi yang lebih komprehensif dan humanis dalam menangani persoalan narkotika di Indonesia.
Penegakan hukum yang tegas merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi warganya dari ancaman bahaya narkotika. Namun, penegakan hukum yang berkeadilan juga harus disertai dengan upaya rehabilitasi dan pembinaan agar pengguna dapat kembali ke jalan yang benar. Dalam konteks inilah, pendekatan keagamaan memiliki peran vital untuk membangun kesadaran moral, spiritual, dan sosial para pelaku maupun masyarakat luas.
Agama, dengan segala ajaran dan nilai-nilai universalnya, memberikan pedoman hidup agar manusia menjauhi perbuatan yang merusak diri sendiri dan orang lain. Nilai-nilai keimanan dan ketakwaan menjadi benteng yang kokoh dalam menghadapi godaan dan tekanan hidup yang sering kali menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika. Dengan memperkuat kesadaran beragama, diharapkan individu memiliki daya tahan moral yang tinggi untuk menolak segala bentuk penyimpangan.
Dalam penyusunan buku ini, penulis menggunakan pendekatan interdisipliner dengan memadukan aspek hukum, sosial, dan keagamaan. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang akar permasalahan, mekanisme penegakan hukum, serta peran agama dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Buku ini juga mengulas berbagai regulasi yang mengatur tentang narkotika di Indonesia, serta menganalisis efektivitas penerapannya di lapangan. Di sisi lain, penulis berupaya menampilkan perspektif keagamaan yang menekankan pentingnya pembinaan akhlak dan keteladanan sebagai bagian integral dari strategi pencegahan. Dengan demikian, pembaca dapat melihat keterkaitan erat antara norma hukum dan norma agama dalam membangun tatanan masyarakat yang bersih dari narkotika.