PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Penulis
Jaka Purwanto, M.H
Dr. Dr. Abdul Halim, S.Ag., M.Ag
Prof. Dr. Dr. Maryani. M.HI

Editor
Dr. A A Musyaffa M.Pd.I
Hardi Muhar Sungguh, S.H., M.H

Kategori
Buku Referensi

ISBN
978-634-7593-56-6

Ukuran
14 x 20 cm

Halaman
xiii + 149 hlm

Tahun Terbit
Mei 2026

Harga
Rp 95.000,-

Sinopsis
Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu persoalan serius yang hingga saat ini masih menjadi perhatian penting di Indonesia. Tingginya angka kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas belum sepenuhnya menjadi kesadaran bersama. Faktor kelalaian, kurangnya disiplin berkendara, serta rendahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi penyebab utama terjadinya berbagai peristiwa tragis di jalan raya.

Dalam perspektif hukum, kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak hanya dipandang sebagai musibah semata, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa pertanggungjawaban pidana bagi pelaku. Oleh sebab itu, penegakan hukum terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat.

Buku ini hadir untuk memberikan kajian mendalam mengenai bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, baik menurut hukum positif Indonesia maupun menurut perspektif hukum Islam. Pembahasan dalam buku ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep pertanggungjawaban, unsur kelalaian, serta penerapan sanksi hukum terhadap pelaku.

Dalam hukum positif Indonesia, ketentuan mengenai kecelakaan lalu lintas diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketentuan tersebut memberikan dasar hukum bagi aparat penegak hukum dalam menentukan bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sementara itu, dalam perspektif hukum Islam, persoalan hilangnya nyawa akibat kelalaian juga mendapatkan perhatian yang sangat serius. Hukum Islam mengajarkan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum terhadap setiap perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain. Konsep diyat, kafarat, dan tanggung jawab sosial menjadi bagian penting dalam penyelesaian perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang akibat kelalaian.

Buku ini juga membahas berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, baik yang berasal dari manusia, kendaraan, kondisi jalan, maupun lingkungan sekitar. Pemahaman terhadap faktor-faktor tersebut menjadi penting agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh demi menekan angka kecelakaan di Indonesia. Selain membahas aspek normatif, buku ini turut menguraikan penerapan hukum dalam praktik peradilan terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas. Analisis terhadap putusan, penerapan unsur kelalaian, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana menjadi bagian yang penting untuk memahami bagaimana hukum ditegakkan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

Skills

Posted on

May 10, 2026

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *