PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU ILLEGAL LOGGING MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Penulis
Sugeng, M.H
Dr. H. Ruslan Abdul Gani, S.H., M.H
Prof. Dr. Hj. Rahmi Hidayati, M.H.I

Editor
Dr. Dr. Abdul Halim, S.Ag., M.Ag
Dr. A A Musyaffa M.Pd.I
Hardi Muhar Sungguh, S.H., M.H

Kategori
978-634-7593-49-8

e-ISBN
Dalam Proses

Ukuran
14 x 20 cm

Halaman
xi + 173 hlm

Tahun Terbit
Mei 2026

Harga
Rp 95.000,-

Sinopsis
Buku ini disusun sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya praktik illegal logging yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang sangat serius. Fenomena ini menjadi salah satu persoalan hukum yang kompleks dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

Dalam perspektif hukum positif di Indonesia, tindak pidana illegal logging telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Namun demikian, dalam praktiknya, penegakan hukum terhadap pelaku masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek kelembagaan, pengawasan, maupun penegakan sanksi.

Kerusakan hutan akibat illegal logging tidak hanya berdampak pada hilangnya sumber daya alam, tetapi juga berimplikasi pada terganggunya keseimbangan ekosistem, perubahan iklim, serta kehidupan masyarakat yang bergantung pada hutan. Oleh karena itu, upaya penanggulangan kejahatan ini menjadi tanggung jawab bersama.

Dalam perspektif hukum Islam, perbuatan merusak lingkungan, termasuk illegal logging, merupakan tindakan yang dilarang karena bertentangan dengan prinsip menjaga kelestarian alam (hifz al-bi’ah). Islam menekankan pentingnya amanah manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

Buku ini mencoba mengkaji secara mendalam pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku illegal logging dengan mengintegrasikan dua perspektif hukum, yaitu hukum positif dan hukum Islam. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan seimbang.

Penulis berupaya menyajikan pembahasan yang sistematis, mulai dari konsep dasar pertanggungjawaban pidana, bentuk-bentuk tindak pidana illegal logging, hingga analisis sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku. Selain itu, buku ini juga mengulas perbandingan antara kedua sistem hukum tersebut. Diharapkan melalui buku ini, pembaca dapat memahami bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga pada upaya pencegahan dan kesadaran hukum masyarakat. Pendekatan yang menyeluruh sangat diperlukan untuk mengatasi kejahatan lingkungan.

Skills

Posted on

May 5, 2026

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *