PERENCANAAN PEMBANGUNAN DALAM BINGKAI HUKUM (GBHN, Prolegnas, dan Wacana PPHN)

Penulis
Dr. Asep Sapsudin, S.H., M.H., M.M
Dr. Radea Respati Paramuditha, S.H., M.H

Editor
Dr. Agus Mulyanto, M.Pd

Kategori
Buku Referensi

ISBN
Dalam proses

e-ISBN
Dalam Proses

Ukuran
14 x 20 cm

Halaman
xii + 189 hlm

Tahun Terbit
Juli 2026

Harga
Rp 225.000,-

Sinopsis
Pembangunan nasional merupakan proses yang berkesinambungan dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Agar pembangunan berlangsung secara terarah, berkesinambungan, dan berkeadilan, diperlukan sistem perencanaan yang memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

Dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia, konsep perencanaan pembangunan telah mengalami berbagai perubahan. Pada masa lalu, Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi pedoman utama penyelenggaraan pembangunan nasional. Setelah reformasi dan perubahan konstitusi, sistem tersebut bergeser menuju mekanisme perencanaan pembangunan yang berbasis pada sistem perundang-undangan dan perencanaan nasional yang lebih demokratis.

Perubahan tersebut melahirkan berbagai dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di satu sisi, sistem perencanaan pembangunan memberikan ruang yang lebih luas bagi Presiden untuk merumuskan visi dan misi pembangunan. Di sisi lain, muncul kebutuhan akan adanya kesinambungan pembangunan jangka panjang yang tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan nasional.

Buku ini hadir untuk mengkaji secara komprehensif hubungan antara perencanaan pembangunan nasional dengan sistem hukum Indonesia, khususnya melalui pembahasan mengenai GBHN, Program Legislasi Nasional (Prolegnas), serta berkembangnya wacana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai salah satu alternatif dalam memperkuat arah pembangunan nasional.

Pembahasan dalam buku ini disusun dengan memadukan pendekatan hukum tata negara, hukum administrasi negara, teori perencanaan pembangunan, politik hukum, dan kebijakan publik. Dengan demikian, pembaca diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai hubungan antara norma hukum, kelembagaan negara, dan kebijakan pembangunan nasional. Selain menguraikan landasan teoritis, buku ini juga mengkaji berbagai regulasi yang mengatur sistem perencanaan pembangunan nasional, hubungan antara Presiden dan lembaga negara, fungsi Prolegnas dalam pembangunan hukum nasional, serta implikasi konstitusional dari berbagai gagasan pembaruan sistem perencanaan pembangunan

Skills

Posted on

July 10, 2026

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *