Penulis
Dr. H. Ruslan Abdul Gani, S.H., M.H., CPM., CPA
Ryan Aditama, S.H., M.H
Novia Yolanda, S.H., M.H
M. Rudi Hartono, S.H., M.H
Editor
Retno Kesuma Wardani, S.H., M.H., CPM
Zainal Abidin, S.H., CPM
Yoga Adi Ramdhan, S.H
Kategori
Buku Referensi
ISBN
Dalam proses
e-ISBN
Dalam Proses
Ukuran
14 x 20 cm
Halaman
xiii + 173 hlm
Tahun Terbit
Maret 2026
Harga
Rp 145.000,-
Sinopsis
Perancangan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu aspek penting dalam sistem hukum suatu negara. Kualitas suatu peraturan sangat ditentukan oleh proses perancangannya, mulai dari perumusan naskah akademik hingga penyusunan norma hukum yang jelas, sistematis, dan tidak menimbulkan multitafsir. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap teknik perancangan peraturan menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, prinsip, dan teknik dalam perancangan peraturan perundang-undangan. Di dalamnya dibahas berbagai aspek penting, mulai dari landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, hingga tahapan pembentukan peraturan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, buku ini juga menguraikan secara sistematis mengenai jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kedudukan yang jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dalam praktiknya, perancangan peraturan perundang-undangan tidak hanya memerlukan kemampuan teknis, tetapi juga kepekaan terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, buku ini turut menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam proses pembentukan peraturan, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar responsif dan implementatif. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta para perancang peraturan perundang-undangan di berbagai lembaga negara. Dengan bahasa yang sistematis dan mudah dipahami, buku ini dirancang agar dapat menjembatani antara teori dan praktik dalam bidang perancangan regulasi.