PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PERTAMBANGAN MINYAK TANPA IZIN MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Penulis
Wawan Hartanto, M.H
Dr. Fuad Rahman, S.Ag., M.Ag
Dr. Hj. Ramlah, M.Pd.I., M.Sy

Editor
M. Rudi Hartono, S.H., M.H
Ryan Aditama, S.H., M.H
Novia Yolanda, S.H., M.H

Kategori
Buku Referensi

ISBN
Dalam proses

e-ISBN
Dalam Proses

Ukuran
14 x 20 cm

Halaman
xii + 159 hlm

Tahun Terbit
Mei 2026

Harga
Rp 95.000,-

Sinopsis
Buku ini disusun sebagai bentuk kontribusi akademik dalam memberikan pemahaman mengenai persoalan pertambangan minyak tanpa izin yang hingga saat ini masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, gangguan keamanan, serta ancaman keselamatan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Penegakan hukum pidana terhadap pelaku pertambangan minyak tanpa izin merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban hukum dan melindungi sumber daya alam nasional. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya keadilan, kemanfaatan, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam perspektif hukum positif, pertambangan minyak tanpa izin merupakan tindak pidana yang telah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi, khususnya yang berkaitan dengan sektor energi dan sumber daya mineral. Penegakan hukum terhadap pelaku dilakukan melalui proses penyidikan, penuntutan, hingga pemberian sanksi pidana sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat.

Di sisi lain, hukum Islam juga memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan sumber daya alam. Islam memandang bahwa sumber daya alam merupakan amanah dari Allah Swt. yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan tidak boleh digunakan dengan cara yang merugikan orang lain maupun merusak lingkungan. Oleh karena itu, praktik pertambangan minyak tanpa izin dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam Islam.

Buku ini berupaya mengkaji secara komprehensif mengenai konsep penegakan hukum pidana terhadap pelaku pertambangan minyak tanpa izin dengan mengintegrasikan pendekatan hukum positif dan hukum Islam. Pembahasan dilakukan secara sistematis agar pembaca memperoleh pemahaman yang utuh mengenai bentuk pelanggaran, pertanggungjawaban pidana, serta implementasi sanksi hukum yang berlaku.

Penulis menyadari bahwa persoalan pertambangan ilegal bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, dan lemahnya pengawasan di lapangan. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam mencegah serta menanggulangi praktik pertambangan tanpa izin secara efektif.

Skills

Posted on

May 8, 2026

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *