METODE PENEMUAN HUKUM DAN PENALARAN YUDISIAL DALAM PRAKTIK PERADILAN Teori, Interpretasi, Konstruksi, Argumentasi, Yurisprudensi, dan Transformasi Digital

Penulis
Dr. Asep Sapsudin, S.H., M.H., M.M

Editor
Hendri Abdul Qohar, S.Pd., M.Pd

Kategori
Buku Referensi

ISBN
Dalam proses

e-ISBN
Dalam Proses

Ukuran
14 x 20 cm

Halaman
xiii + 481 hlm

Tahun Terbit
Juli 2026

Harga
Rp 225.000,-

Sinopsis
Hukum sebagai suatu sistem normatif tidak dapat dipahami hanya melalui teks peraturan perundang-undangan. Dalam praktiknya, hakim dihadapkan pada berbagai persoalan konkret yang menuntut kemampuan untuk menemukan hukum melalui proses interpretasi, konstruksi hukum, dan argumentasi yang rasional. Oleh karena itu, penemuan hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas peradilan dalam mewujudkan keadilan substantif.

Perkembangan masyarakat yang berlangsung sangat cepat telah melahirkan berbagai persoalan hukum baru yang belum sepenuhnya diantisipasi oleh peraturan perundang-undangan. Kondisi tersebut mengharuskan hakim memiliki kemampuan bernalar secara kritis, sistematis, dan progresif agar mampu memberikan putusan yang tidak hanya sah secara yuridis, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Buku ini disusun dengan mengintegrasikan berbagai teori mengenai metode penemuan hukum, teknik interpretasi hukum, konstruksi hukum, argumentasi yuridis, fungsi yurisprudensi, serta perkembangan transformasi digital yang memberikan pengaruh signifikan terhadap praktik peradilan. Pembahasan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai proses pengambilan keputusan oleh hakim dalam menghadapi berbagai persoalan hukum kontemporer.

Selain membahas aspek teoritis, buku ini juga menguraikan penerapan berbagai metode penemuan hukum dalam praktik peradilan. Pendekatan tersebut dimaksudkan agar pembaca tidak hanya memahami konsep-konsep normatif, tetapi juga mampu melihat implementasinya dalam putusan pengadilan yang berkembang di Indonesia.

Transformasi digital menjadi salah satu tema penting dalam buku ini. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah wajah administrasi maupun proses persidangan melalui digitalisasi layanan peradilan, penggunaan sistem elektronik, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan sebagai instrumen pendukung analisis hukum. Fenomena tersebut membawa peluang sekaligus tantangan yang memerlukan kajian secara komprehensif. Penalaran yudisial tidak hanya berorientasi pada penerapan norma secara mekanis, melainkan juga melibatkan proses berpikir logis, argumentatif, dan etis dalam merumuskan putusan. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai struktur argumentasi hukum menjadi bekal penting bagi hakim, akademisi, mahasiswa, advokat, maupun seluruh praktisi hukum

Skills

Posted on

July 10, 2026

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *