Penulis
Dr. Asep Sapsudin, S.H., M.H., M.M
Editor
Hendri Abdul Qohar, S.Pd., M.Pd
Kategori
Buku Referensi
ISBN
Dalam proses
e-ISBN
Dalam Proses
Ukuran
14 x 20 cm
Halaman
xii + 524 hlm
Tahun Terbit
Juli 2026
Harga
Rp 225.000,-
Sinopsis
Perkembangan aktivitas perdagangan, investasi, dan bisnis lintas batas telah meningkatkan kompleksitas hubungan hukum antarpelaku usaha. Kondisi tersebut membawa konsekuensi meningkatnya potensi sengketa yang memerlukan mekanisme penyelesaian yang efektif, efisien, fleksibel, serta mampu memberikan kepastian hukum. Dalam konteks tersebut, arbitrase dan berbagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa menjadi instrumen yang semakin penting dalam praktik bisnis modern.
Buku ini disusun dengan pendekatan yang memadukan landasan teoritis, kerangka regulasi, prosedur penyelesaian sengketa, analisis putusan, praktik kelembagaan, hingga perkembangan teknologi digital yang mulai mengubah wajah penyelesaian sengketa. Pembahasan dilakukan secara sistematis agar dapat memberikan pemahaman yang utuh mengenai berbagai aspek hukum arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa bisnis.
Selain menguraikan konsep-konsep dasar, buku ini juga memberikan perhatian terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, praktik nasional maupun internasional, serta berbagai tantangan yang muncul dalam implementasi mekanisme penyelesaian sengketa di era ekonomi digital. Dengan demikian, pembaca memperoleh perspektif yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif.
Transformasi digital telah membawa perubahan besar terhadap penyelenggaraan arbitrase dan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa. Persidangan daring, penggunaan dokumen elektronik, tanda tangan digital, kecerdasan buatan, keamanan siber, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi perkara menjadi isu-isu yang semakin relevan untuk dikaji secara komprehensif.
Buku ini juga menempatkan putusan arbitrase sebagai salah satu fokus pembahasan karena putusan merupakan produk akhir yang mencerminkan penerapan prinsip-prinsip hukum, prosedur, serta pertimbangan keadilan dalam penyelesaian sengketa. Analisis terhadap berbagai putusan diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai praktik hukum yang berkembang. Materi yang disajikan di dalam buku ini dirancang agar dapat digunakan oleh mahasiswa, dosen, peneliti, advokat, arbiter, mediator, hakim, konsultan hukum, pelaku usaha, maupun praktisi yang memiliki perhatian terhadap penyelesaian sengketa bisnis. Penyajian yang sistematis diharapkan mampu menjembatani kebutuhan akademik dan kebutuhan praktik.