ANALISIS DISKRESI KEPOLISIAN PERSPEKTIF UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Penulis
Martono Maulana

Kategori
Buku Referensi

ISBN
Dalam proses

e-ISBN
Dalam Proses

Ukuran
15,5 x 23 cm

Halaman
vii + 117 hlm

Tahun Terbit
Januari 2026

Harga
Rp 95.000,-

Sinopsis
Perkembangan sistem hukum nasional menuntut adanya pendekatan yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, termasuk terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Anak sebagai subjek hukum memiliki kedudukan yang istimewa sehingga memerlukan perlakuan yang berbeda dengan orang dewasa. Oleh karena itu, keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem peradilan pidana anak.

Dalam konteks penegakan hukum, kepolisian memegang peran strategis sebagai pintu gerbang awal sistem peradilan pidana. Diskresi kepolisian menjadi instrumen penting dalam menentukan arah penanganan perkara pidana anak, khususnya dalam mengedepankan prinsip keadilan restoratif. Diskresi tidak hanya dimaknai sebagai kewenangan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional aparat penegak hukum.

Buku ini secara komprehensif mengkaji konsep diskresi kepolisian dalam perspektif yuridis normatif serta implementasinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Pembahasan diarahkan untuk memahami sejauh mana diskresi dapat diterapkan tanpa mengesampingkan prinsip legalitas, kepastian hukum, serta perlindungan hak anak.

Selain itu, buku ini menguraikan secara mendalam asas-asas Sistem Peradilan Pidana Anak, seperti kepentingan terbaik bagi anak, non-diskriminasi, penghargaan terhadap pendapat anak, serta pemidanaan sebagai upaya terakhir. Asas-asas tersebut menjadi landasan utama dalam penggunaan diskresi kepolisian dalam menangani perkara anak.

Analisis yang disajikan juga menyoroti praktik penerapan diskresi kepolisian di lapangan, termasuk tantangan dan kendala yang dihadapi aparat kepolisian. Faktor struktural, budaya hukum, serta pemahaman aparat terhadap regulasi menjadi variabel penting yang memengaruhi efektivitas penerapan diskresi.

Buku ini juga mengkaji keterkaitan diskresi kepolisian dengan mekanisme diversi sebagai amanat utama Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi diposisikan sebagai sarana penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan, rekonsiliasi, dan tanggung jawab bersama antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Dari perspektif akademik, buku ini diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan hukum pidana, khususnya dalam kajian hukum pidana anak dan kebijakan kriminal. Argumentasi teoritis dan analisis normatif yang disajikan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti hukum.

Bagi praktisi hukum dan aparat penegak hukum, buku ini diharapkan menjadi bahan refleksi sekaligus panduan konseptual dalam menerapkan diskresi secara proporsional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan anak. Pemahaman yang utuh terhadap regulasi akan mendorong praktik penegakan hukum yang lebih berkeadilan. Lebih jauh, buku ini juga relevan bagi pembuat kebijakan dalam mengevaluasi dan merumuskan kebijakan penegakan hukum yang ramah anak. Evaluasi terhadap implementasi diskresi kepolisian menjadi penting dalam memastikan keselarasan antara norma hukum dan praktik di lapangan.

Skills

Posted on

January 22, 2026

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *